BERITASERUYAN.COM- Personel Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah gencar melaksanakan sosialisasi saber pungli (pungutan liar) ke Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Rabu (18/11).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan bahwa, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli, Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
Gencarnya Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya Desa Sungai Undang bertujuan agar warga masyarakat bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di pelayanan publik pemerintahan.
“Partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat dibutuhkan dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktek pungutan liar pada kantor pelayanan publik pemerintahan,” ucapnya. (YG)