BERITASERUYAN.COM- Katua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan melindungi hak-hak adat masyarakat.
“Saya secara lembaga mengingatkan agar seluruh perusahaan di Seruyan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat, salah satunya dengan cara melindungi hak-hak adat masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, salah satu hak adat yang harus dilindungi seperti tanah adat, dimana di Kabupaten Seruyan ini mayoritas penduduknya bersuku dayak. ” Kita tau adat dayak ini sangat kental budayanya, yang wajib diketahui mereka sangat menjaga tanah-tanah peninggalan para leluhur mereka terdahulu,” jelasnya.
Menurutnya politisi dari PDI Perjuangan ini, meski kebanyakan masyarakat di Seruyan menjaga tanah-tanah adat mereka namun sebagian secara administrasi belum memiliki, seperti surat kepemilikan tanah (SKT) terutama mereka tinggal di daerah pelosok.
“Nah ini yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan, jangan sampai semena-mena mengambil lahan atau tanah mereka, kerena kita maklumi secara administrasi mereka belum memiliki, karena ada beberapa faktor seperti belum paham tentang pentingnya legalitas kepemilikan,” imbuhnya.
Dengan demikian diharapnya, agar ini menjadi perhatian pihak perusahaan untuk tetap bisa hidup rukun berdampingan dengan masyarakat dengan tidak mengambil hak-hak masyarakat. (Jib)