Arahman Jadi Narasumber Sosialisasi Produk Hukum Daerah

0
7

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan menggelar sosialisasi beberapa buah produk hukum daerah yang, di Sampit, Senin (2/12).

Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang beberapa narasumber salah satunya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arahman.

Adapun produk hukum yang disosialisasikan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Seruyan nomor 3 tahun 2024 tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat dan Perda Seruyan nomor 5 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kesempatan sebagai narasumber untuk menyampaikan terkait beberapa buah produk hukum daerah,” ucap Arahman.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya produk hukum daerah serta mekanisme pelaksanaannya.

Pemda Seruyan menggelar kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka untuk menyampaikan publikasi dan penyebaran informasi mengenai produk hukum daerah yang telah diundangkan kepada masyarakat. Sehingga dapat menjadi pedoman dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat hukum adat.

Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan, serta mendorong kesadaran bagi masyarakat khususnya aparatur pemerintah daerah dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa untuk bergerak, menerapkan serta menyebarluaskan informasi mengenai peraturan daerah tersebut. (NP)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments