BERITASERUYAN.COM- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar sosialisasi yang bertujuan untuk menyampaikan publikasi dan penyebaran informasi mengenai produk hukum daerah yang telah diundangkan kepada masyarakat, untuk menjadi pedoman dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat hukum adat, di Sampit, Senin (2/12).
Adapun yang disosialisasi yaitu peraturan daerah (Perda) Seruyan nomor 3 tahun 2024 tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat dan Perda Seruyan nomor 5 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini, Perda Seruyan tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat yang merupakan inisiatif DPRD bisa dijadikan pedoman, guna memberikan arah, landasan dan kepastian hukum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan hak masyarakat adat atas kepemilikan tanah adat melalui penerbitan surat keterangan tanah adat.
“Selain itu dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan, serta mendorong kesadaran bagi masyarakat khususnya aparatur pemerintah daerah dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa untuk bergerak, menerapkan serta menyebarluaskan informasi mengenai peraturan daerah kabupaten Seruyan ini,” tuturnya.
Narasumber kegiatan ini adalah Arahman yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Narasumber berikutnya, Simpun Sampurna ketua yayasan pemberdayaan dan pengkajian masyarakat dan masyarakat adat kalimantan dan Jovi Indo Barus, perancang peraturan perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya produk hukum daerah serta mekanisme pelaksanaannya.
Acara ini juga akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan pihak narasumber. (NP)