Tidak Kuorum, Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025 Ditunda

0
15

BERITASERUYAN.COM- Rapat paripurna ke 5 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (11/11) diputuskan untuk ditunda.

Pimpinan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan rapat tersebut ditunda hingga besok pagi, Selasa (12/11). Rapat tersebut ditunda dikarenakan anggota DPRD Seruyan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh perwakilan sekretaris DPRD Seruyan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 12 orang dan tidak hadir 13 orang dari 25 anggota. Maka dari itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum,” ucap Zuli Eko.

Dirinya meminta kepada masing-masing ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait agenda paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait raperda APBD tahun anggaran 2025 yang akan digelar besok hari.

“Saya harapkan kehadiran anggota, karena paripurna ini akan menjadi bumbu kita untuk membahas APBD Seruyan tahun 2025, kepada ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait paripurna besok,” pungkasnya. (Dir)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments