BERITASERUYAN.COM- Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang terdiri dari lima fraksi tersebut menyetujui agar Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD Seruyan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan. Dimulai dengan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Drs. Argianstah, fraksi Golkar disampaikan oleh Harsandi, fraksi Nasdem disampaikan oleh Salidin, fraksi Gerindra disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Arahman.
Kelima fraksi tersebut mentampaikan, setelah mengkaji dan menetapkan serta meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui Pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke 2, maka dari itu, dapat menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD seruyan.
“Ya, tadi seperti yang kita dengar bersama, seluruh fraksi DPRD Seruyan sepakat agar RPJPD tersebut dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan DPRD pada Banmus,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin usai memimpin sidang paripurna tersebut, Kamis (20/6).
Ditambahkannya, untuk tahapan selanjutnya setelah persetujuan fraksi DPRD Seruyan ini maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna pemberian jawaban oleh pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap RPJPD tahun 2025-2045 yang akan di gelar, Jumat, 21 Juni 2024. “Tadi kan ada beberapa pertanyaan dan beberapa masukan dari beberapa fraksi terkait Raperda RPJPD tersebut, nah nanti akan dijawab oleh pemerintah daerah besok,” pungkasnya. (NP)