BERITASERUYAN.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Emilson mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus.
Legislator dari Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pulang Pisau ini pun mendesak kepada APH agar para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” terang Legislator yang terpilih dari dapil I meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang
Emilson juga mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut, Emilson selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Emilson juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menjaga dan membeli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar suasana semakin aman, nyaman dan damai.
“Apalagi sekarang ini dalam suasana gelaran pelaksanaan pesta demokrasi, mari kita ciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai agar suasana semakin kondusif di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya. (red)