BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat paripurna pidato pengantar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dalam rangka penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2020.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang mana rapat paripurna tersebut sekaligus dalam rangka mendengarkan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa buah Raperda.
Pidato pengantar penyampaian dua buah Raperda inisiatif tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman dalam rapat paripurna yang dilaksanakan melalui video conference tersebut.
Dalam pidatonya ia mengatakan, bahwa pihaknya atas nama Bapemperda DPRD Seruyan menyampaikan dua buah Raperda inisiatif tahun 2020 kepada pihak Eksekutif.
Adapun dua buah Raperda tersebut masing-masing yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Raperda tentang Pengangkatan, Pemberhentian Perangkat Desa dan Pengisian Kekosongan Perangkat Desa.
Kedua buah Raperda yang telah disampaikan tersebut tentunya memiliki peran serta fungsinya masing-masing dan sebelumnya telah dilakukan uji publik oleh Bapemperda DPRD Seruyan di beberapa desa ataupun kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Maka dari itu, kami berharap agar dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya bersama pihak Eksekutif guna mendapatkan penyempurnaan agar Perda tersebu dapat menjadi efektif dan berkualitas,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (10/6).
Disamping itu, pihaknya juga berharap agar Raperda tersebut aetelah menjadi Perda nanti agar selaras dengan tujuan bersama. “Yakni dalam membangun kehidupan berdemokrasi dengan berasaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan atau Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (YG)