Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi wakil ketua I H.Bambang Yantoko saat memimpin Rapat Banmus dengan Eksekutif untuk menyusun agenda kegiatan, Selasa (9/6)
BERITASERUYAN.COM- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan bersama pihak eksekutif, di ruang rapat komisi DPRD Seruyan,pada Selasa (9/6).
Rapat Banmus dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan wakil ketua I H.Bambang Yantoko serta dihadiri anggota Banmus Benyamin Pasambe dan beberapa anggota, sementara dari pihak eksekutif dihadiri Assisten I Nomo Koeswoyo, kepala DPKAD bersama beberapa jajarannya
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pelaksanaan Banmus dewan ini dalam rangka menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Seruyan masa persidangan III tahun 2020. Agar, dalam pelaksanaan kegiatan dewan tidak berbenturan dengan kegiatan Pemerintah Daerah( (Pemda).
“Banmus dewan dengan mengundang pihak ekeskutif ini untuk menyusun jadwal kegiatan para anggota dewan. Sehingga, pada saat kegiatan dewan, baik rapat internal maupun paripurna dewan nanti bisa berjalan lancar dan tidak berbenturan dengan kegiatan Pemda”, katanya.
Pada rapat Banmus tersebut,pihak legeslatif dan eksekutif menyepakati beberapa kegiatan yang dijadwalkan, diantaranya pada tanggal 10 Juni 2020 dijadwalkan rapat paripurna pidato pengantar bupati terkait penyampaian beberapa buah Raperda, pidato pengantar ketua Bapemperda DPRD terkait Raperda inisiatif DPRD.
Pada 11 Juli digelar rapat dengar pendapat dengan Bank Kalteng dan juga Bearing dengan pihak PDAM. Tanggal 15 Juli paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi atas pidato bupati Seruyan. 16 Juli digelar paripurna penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum anggota fraksi fraksi dan pada Selasa 30 Juli 2020 paripurna penyampaian hasil pembahasan Raperda oleh DPRD Seruyan. Paripurna penyampaian hasil pembahasan Perda inisiatif DPRD oleh pemerintah daerah. Kemudian dilanjutkan dengan paripurna pidato pengantar bupati dalam rangka penyampaian Raperda LKPD tahun 2019.
Kemudian pada Rabu 1 Juli 2020 digelar paripurna tentang pembacaan rancangan surat keputusan DPRD Seruyan tentang persetujuan bersama dari anggota DPRD Seruyan secara lisan. Dan pada Kamis 2 Juli 2020 dilaksanakan rapat Banmus untuk menyusun agenda kembali bersama pihak Pemerintah Daerah. (YG)