BERITASERUYAN.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (6/5).
Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Seruyan Arahman dan dihadiri Anggota Bapemperda. Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri oleh Tim Legislasi Produk Hukum dan dinas terkait lainnya.
“Mekanisme pembahasan ini merupakan harmonisasi Pasal Perpasal dengan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang Antara Tim Bapemperda DPRD Seruyan, Tim Legislasi Produk Hukum Daerah dan Dinas Terkait sebelum dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” kata pimpinan sidang Arahman.
Untuk diketahui, Tim Legislasi Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Asisten I Setda Agus Suharto, Kabag Hukum Setda Imanuel dan kepala Dinas DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan, selaku pengusung Raperda. (red)