BERITASERUYAN.COM– Keberhasilan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau disambut baik dan mendapat apresiasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Dewi Sartika.
Srikandi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta, pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang dapat merusak moral para penggunanya, khususnya kalangan anak muda
” Kami sangat berharap pelaku pengedar narkotika ini diberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan pasal yang telah ditetapkan sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang lainnya,” kata Dewi Sartika.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar tidak ikut melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika apapun itu jenisnya, apalagi menggunakan barang haram tersebut. Jika itu dilakukan tegas Dewi Sartika, pasti nantinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Jadi sebelum itu terjadi, jauhi dan jangan sampai melakukannya, baik itu mengedarkan apalagi menggunakannya,” tandasnya.
Dewi Sartika juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk turut aktif dan berpartisipasi dalam rangka mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika.
Yakni kata Dewi Sartika, ketika mengetahui akan adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terdekat sehingga dapat segera dilakukan penindakan.
“Jangan takut untuk melaporkan. Jika mengetahui ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba segera melaporkan kepada APH. Mari kita bersama-sama mencegah dan berperang melawan narkoba untuk mewujudkan lingkungan kita bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (red)