BERITASERUYAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun Persidangan 2024 tentang penyampaian hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/3/24).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, diikuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendra dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara dari pihak eksekutif, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati, Edi Purwanto Casmani dan dihadiri perwakilan Forkopimda serta OPD dilungkup Pemkab Pulang Pisau.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, hasil Reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang disampaikan oleh juru bicara Damek dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Yakni Reses dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
Kemudian dari Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, hasil Reses disampaikan oleh juru bicara, Jamilah dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam kesempatan itu, menyoroti infrastruktur jalan Maliku Pulang Pisau untuk mendukung pelayanan bidang kesehatan, khususnya dalam rangka mendukung pasien rujukan ke RSUD Pulang Pisau.
“Karena salah satu kendala selama ini yang menjadi hambatan untuk membawa pasien rujukan ke RSUD Pulang Pisau adalah infrastruktur jalan. Mudahan kedepannya usulan dan aspirasi masyarakat ini dapat direalisasikan dengan baik sehingga tidak ada kendala lagi,” pungkasnya Jamilah.