BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah menyepakati jika pelaksanaan rapat paripurna yang akan datang akan dilakukan secara online atau melalui video conferencing.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan yang telah diperoleh setelah pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang juga diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah dan jajaran anggota DPRD Seruyan lainnya.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang memimpin secara langsung rapat tersebut mengatakan, pelaksanaan Banmus tersebut dilaksanakan untuk membahas jadwal-jadwal agenda DPRD Seruyan yang sempat tertunda akibat dari adanya wabah virus korona atau Covid-19.

“Karena banyak agenda dewan yang tertunda akibat dari adanya wabah ini, sedangkan ada agenda yang memang wajib untuk kita laksanakan, makanya hari ini kita lakukan Banmus dengan tetap memenuhi SOP yang berlaku untuk membahas agenda-agenda apa saja yang akan kita laksanakan kedepan,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat Banmus tersebut, ada beberapa rencana agenda yang akan dilaksanakan diantaranya pada Jum’at (30/4) pukul 10:00 WIB yakni rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

“Dihari yang sama kita juga akan laksanakan paripurna penyampaian hasil reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang juga sempat tertunda,” ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 4 dan 5 Mei akan dilakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan dan pada 6 Mei dilaksanakan rapat paripurna yakni penyampaian hasil rekomendasi LKPJ tahun 2020 dari Bupati Seruyan.

“Sedangkan untuk teknis pelaksanaan paripurna tersebut, karena kita masih dalam upaya penanggulangan dan pencegahan virus korona, kita sepakati pelaksanaan tersebut akan dilakukan secara online,” terangnya. (YG)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments