BERITASERUYAN.COM- Kabupaten Seruyan saat ini sudah berstatus sebagai zona merah karena sudah memiliki satu pasien yang positif Covid-19 atau virus korona.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong kepada Pemerintah Daerah melalui pihak-pihak terkaitnya agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, dengan bergantinya status Seruyan menjadi zona merah, tentunya hal ini harus menjadi atensi atau perhatian tersendiri dari pemerintah.
Menurutnya, salah satu hal yang mesti jadi perhatian adalah pengawasan terhadap para penduduk yang memasuki wilayah Bumi Gawi Hatantiring khusnya yang baru bepergian dari luar daerah.
Ia mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar hasil yang didapatkan juga bisa maksimal.
“Sekarang tugas kita adalah mencegah agar hal ini tidak merebak, salah satunya dengan memperketat wilayah terhadap masyarakat yang baru datang, baik itu darat, laut maupun udara, kita harus sama-sama mencegah karena ini bukanlah masalah yang sepele,” ungkapnya. (YG)