BERITASERUYAN.COM- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, bahwa kerjasama dan sinergitas yang telah dilakukan pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini patut diapresiasi.
“Contohnya kerjasama yang dilakukan secara kelembagaan antara pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah atau raperda hingga menjadi produk peraturan daerah atau perda,” katanya baru-baru ini.
Ia mengatakan, bahwa sinergitas pemko dan lembaga DPRD tetap solid terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk peraturan daerah berdaya guna dan tepat guna.
Disamping itu, sinergitas eksekutif dan legislatif dalam hal pembentukan produk peraturan daerah harus terus diperkuat guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good goverment yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Terlebih, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk peraturan daerah itu bisa bermanfaat dan bisa seluruhnya diterapkan untuk kehidupan di masyarakat Kota Cantik.
“Pembentukan produk peraturan daerah itu, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi juga dalam urgensi dari masyarakat kita,” ujarnya.
Kendati demikian, ia melihat sejauh ini Pemko Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik, dalam pembentukan produk peraturan daerah, sehingga mendapatkan dukungan sepenuhnya baik dari DPRD.
“Banyak manfaat yang didapatkan Pemko Palangka Raya dengan bersinergi bersama DPRD. Khususnya terhadap kemajuan pembangunan di Kota Palangka Raya,” jelasnya. (aul)