BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang ada di Kabupaten Seruyan agar tidak melarang para karyawannya untuk melaksanakan kegiatan ibadah baik itu ke masjid maupun gereja.
Anggota DPRD Seruyan Muhtadin mengatakan, jangan sampai pihak perusahaan menanggapi masalah penyebaran virus corona ini secara berlebihan dan malah berdampak buruk terhadap para karyawan.
Misalnya seperti kebijakan manajemen perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan setiap harinya, tetapi malah melarang mereka untuk beribadah di luar rumah seperti di masjid maupun gereja.
Disamping itu, Ketua Komisi C DPRD Seruyan ini juga menghimbau kepada PBS untuk melakukan gotong royong dalam membersihkan tempat-tempat ibadah, perumahan karyawan maupun pasar.
Ia menambahkan, kepada pihak PBS supaya juga bisa mengerahkan para tenaga medisnya untuk melakukan sosialisasi kerumah-rumah karyawan supaya bisa menjaga kebersihan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19.
“Saya himbau juga supaya PBS untuk melakukan penyemprotan disinpektan ke tempat-tempat ibadah, rumah karyawan, area perkantoran, pasar maupun seluruh areal perusahaan setempat,” sarannya. (YG)