BERITASERUYAN.COM- Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat, Yudhi Karlianto Manan menjelaskan salah satu Raperda mengenai Kampung Wisata.
Berdasarkan pembahasan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Daerah yang berlangsung pada 6-7 November 2023.
“Alasan kami mengusulkan raperda kampung wisata, karena kami melihat banyaknya potensi di daerah Kota Palangka Raya menjadi kampung wisata. Salah duanya di Kereng Bangkirai dan Bukit Tangkiling,” ujar Yudhi, belum lama ini.
Politikus Partai PKB ini menyebutkan bahwa manfaat dari menciptakan kelurahan wisata ataupun kampung wisata itu dapat memajukan dalam sektor ekonomi.
“Supaya pemanfaatannya bisa tertata lebih rapi lagi. Khususnya mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas warga sekitar,” tutupnya. (AD1)