BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Acara tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dengan agenda Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, setiap tahun pihak legislatif dan pihak eksekutif selalu membahas Peraturan Daerah (Perda) apa saja yang mau diangkat atau dibahas.
“Pelaksanaan Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I ini berdasar pada instruksi pusat kepada kita untuk membahas dua Perda baru, yaitu Perda terkait beberapa dinas yang naik kelas serta Perda kabupaten layak anak,” katanya, Senin (30/10).
Eko menjelaskan, dengan adanya instruksi dari pusat atau kerap disebut sebagai ‘mandatory spending’ itulah pihak legislatif maupun eksekutif wajib melaksanakannya. (Ys)