BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan segera mengeluarkan surat edaran terkait darurat DBD di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengatakan, meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Seruyan hingga mencapai angka 257 kasus sudah seharusnya pemerintah waspada terhadap peningkatan kasus selanjutnya.
“Dengan adanya surat edaran tersebut, setidaknya pemerintah dapat saling bersinergi untuk memutus penyebaran DBD di daerah kita, sehingga tidak terjadi peningkatan kasus,” katanya, Selasa (25/7).
Harsandi menambahkan, instansi terkait seperti Rumah Sakit (RS) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga harus siaga untuk meningkatkan fasilitas.
“Tujuannya agar semua korban yang dirawat mendapatkan perawatan yang baik, sehingga dapat mempengaruhi proses kesembuhannya,” pungkasnya. (Ys)