BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut aset daerah yang digunakan sebagai operasional oleh Bupati maupun Wakil Bupati harus ditertibkan diakhir masa jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Seruyan Bejo Ryanto. Dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait masalah tersebut dalam waktu dekat. Mengingat, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan akan berakhir dua (2) lagi.
“Di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, minimal kita harus menertibkan aset daerah yang digunakan oleh mereka, baik roda empat maupun roda dua,” katanya, Senin (24/7).
Menurutnya, aset-aset tersebut akan ditarik kemudian digunakan untuk operasional. Baik untuk operasional pemerintahan atau operasional-operasional yang lain.
“Tentunya, setelah aset-aset tersebut kita tarik dan kumpulkan, maka kemudian akan kita gunakan untuk mendukung operasional pemerintahan atau operasional lainnya. Intinya, aset-aset tersebut harus kita tarik,” pungkasnya. (Ys)