BERITASERUYAN.COM- Setelah sempat tertunda pelaksanaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2022 akhirnya terlaksana pasalnya sejumlah wakil rakyat Seruyan turut hadir memenuhi kuota minimal kehadiran tata tertib DPRD Seruyan. Senin (24/7).
Pantauan media beritaseruyan.com, pelaksanaan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetya tersebut akhirnya bisa dilanjutkan pasalnya kehadiran anggota DPRD Seruyan memenuhi kuorum tata tertib kehadiran dalam sidang paripurna DPRD Seruyan.
“Jumlah anggota DPRD Seruyan 25 orang hadir 15 orang dan tidak hadir 10 orang dengan jumlah tersebut secara aturan sudah memenuhi kuota dan bisa dilanjutkan pelaksanaan sidang paripurna,” ucap Sekretaris DPRD Seruyan Taruna Jaya saat membacakan daftar hadir.
Sebelumnya Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada seluruh anggota DPRD Seruyan untuk aktif mengikuti agenda-agenda DPRD Seruyan hal ini dilakukan guna memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD Seruyan dalam hal pembangunan di Seruyan melalui pengawasan kinerja pihak eksekutif.” Saat ini banyak agenda penting dan diperlukan kawan-kawan DPRD Seruyan bisa aktif karena ini tugas dan tanggungjawab kita bersama, ” ujarnya. (hen)