BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah setempat banyak tidak menerima pokok pikiran (pokir) pihaknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arrahman dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Banyak pokir kami tidak diterima oleh Dinas PUPR, entah apa alasan dan dasar hukumnya,” katanya, Senin (19/6).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, sekarang dalam pembahasan Raperda PBG tersebut pihaknya akan menilai sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memahami Raperda tersebut.
“Saat ini saja yang bersangkutan tidak hadir. Kami akan melakukan penilaian terhadap ini,” pungkasnya. (Ys)