BERITASERUYAN.COM- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Seruyan. Bahkan juga disarankan untuk mendata kembali jumlah TKA yang ada di Seruyan.
Salah satu Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengatakan saat ini jumlah TKA di Seruyan tidak terdata dengan baik, bahkan pergerakan TKA juga terlihat tidak terawasi sehingga ini wajib menjadi perhatian dari dinas terkait untuk memperbaiki kembali mengenai pengawasan TKA di Seruyan.
Dikatakanya, dinas terkait wajib terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan TKA baik itu menyangkut jumlah maupun kewenangan menertibkan TKA yang illegal bahkan tidak sesuai izin dalam penempatan kerjanya.
Selain itu, untuk membantu kinerja pemerintah pengawasan terhadap TKA pihaknya mempercayakan kepada masyarakat dan Serikat Buruh yang ada di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Seruyan yang selalu memberikan informasi jika ada TKA yang bermasalah.“ Serikat buruh dan masyarakat bisa melaporkan jika ada permasalahan dan keberadaan TKA itu diwilayah Seruyan,” ujarnya.
Diakuinya kebiasaan TKA yang ada banyak mengingkari mengenai penempatan dalam bekerja misalnya didalam izin TKA tersebut dirinya bekerja dibagian transmisi di perusahaan, karena gaji dan kendala lainnya sehingga mereka melanggar perjanjian tersebut. Ditegasnya mengenai sanksi, biasanya jika ada TKA yang melanggar kesepakatan maka akan diberi sanksi misalnya tidak diperpanjang paspornya dan jika patal maka akan dipulangkan keasalnya. (FN)