Pasang Reklame Jangan Semeraut

0
108

BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur meminta kepada Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan dan instansi terkait untuk memastikan pemasangan sejumlah iklan dan reklame wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah Kabupaten Seruyan walaupun sudah mengantongi tentunya pemasangannya wajib ditempat yang sudah disiapkan.

Dirinya meminta kepada semua perusahaan yang memasang iklan baik yang terpasang di papan reklame, baliho dan sejenisnya agar memiliki izin serta memperhatikan keindahan tempat itu dengan memasang dengan baik sejumlah iklan atau baliho itu sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, juga bagi iklan yang akan atau sudah habis masa kontraknya untuk kembali memperbaharui izin dan jika memang tidak diperpanjang diharapkan segera melepas iklan yang terpasang jika tidak tentunya kita akan melakukan penertiban bagi iklan yang sudah habis masa kontraknya.“ Keberadaan iklan perusahaan yang terpasang di papan reklame, spanduk dan sejenisnya harus memiliki izin dari Pemkab Seruyan,” ujarnya.

Diakuinya untuk pengawasan masalah ini masih kurang, namun dirinya mengaku akan menindaklanjuti permasalahan ini jika memang sejumlah aksi pemasangan spanduk illegal tersebut mulai merusak keindahan kota Kuala Pembuang. Apalagi menurutnya saat ini sejumlah iklan selain wajib mengantongi izin juga wajib memasang ditempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah jika tidak mentaati maka wajib tertibkan. (FN)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments