BERITASERUYAN.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Norhasan menyebutkan jika pernggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) haruslah mampu dipergunakan dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Ia mengatakan, hal tersebut tentu saja menuntut peran dari seorang Kepala Desa (Kades) serta seluruh jajarannya bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing tersebut mampu terwujud.
Maka dari itu, ia mengharapkan agar dalam penggunaan ADD maupun DD tersebut hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh Kades agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksudkan agar dalam penggunaannya tidak terpaut masalah hukum, karena tidak sedikit Kades yang terpaut masalah hukum karena pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar. (FN)