BERITASERUYAN.COM- Polres Seruyan melalui Polsek Seruyan Hilir (Serhil) berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga kota Kuala Pembuang. Rabu (26/1/2023).
Pelaku berinisial AA (24) yang merupakan warga Desa Pematang Panjang itu berhasil diamankan oleh petugas Polsek Seruyan Hilir dengan dibantu warga setelah melakukan pencurian dua unit sepeda motor milik seorang warga di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hili, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pelaku diketahui melancarkan aksinya mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di garasi rumah korban. “Yang mana pada saat itu sekitar pukul 03.50 WIB korban mendengar suara motor dihidupkan dari dalam rumah, sehingga korban langsung mengecek garasi dan alhasil ke dua motor milik korban sudah hilang,” ungkapnya.
Lanjut Robby menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku sempat dilakukan pengejaran yang saat itu melarikan diri ke arah Kota Kuala Pembuang. Namun naas nya motor yang dikendarai oleh pelaku mogok di tengah jalan sehingga korban sempat mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Setelah pelaku sempat diamankan korban, pelaku ini kembali mencoba melarikan diri ke semak-semak di pinggir jalan, sehingga korban langsung meminta bantuan kepada petugas Pos Kamling Desa Pematang Panjang untuk mencari pelaku dan sekitar kurang lebih 1 jam pencarian akhirnya pelaku ditemukan,” Ujar Robby.
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Hilir dan anggota piket Polsek Seruyan Hilir dibantu Anggota Polsubsektor Sungai Bakau berhasil mengamankan pelaku. “Untuk diketahui saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek setempat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (a’)