Pegawai kejari Pulpis memberikan penerangan hukum kepada para kades dan BPD.

Pulang Pisau – Dalam mencegah adanya paham radikal dan juga penyimpangan dana desa (DD) dan juga anggara dana desa (ADD), kejaksanan negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan penerangan hukum.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor kecamatan Kahayan Kuala di desa bahaur hilir, kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis, dihadiri oleh Plh. Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Harisha C. Wibowo, Camat Kahayan Kuala Daulai, Kasubsi Penuntutan Kejari Pulpis Chabib Sholeh Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, Analis Penuntutan Hariomo P Sihotang, staf intelijen Ivan Sheva.

Pada paparannya chabib Sholeh menyampaikan kepada para hadirin yang ada dalam penerangan hukum tersebut, khususnya Kepala Desa untuk tidak perlu takut untuk meminta pendapat hukum kepada Jaksa ataupun meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Pulpis melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan kegiatan ini bisa memberikan himbauan dan juga masukan kepada para kades untuk tidak perlu takut, jika ingin berkoodinasi dan menyampaikan pendapat ke pihak kejari Pulpis,”ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Plh Kasi Intel harisha C. Wibowo juga menuturkan Dengan adanya kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Pulpis diharapkan para Kepala desa beserta pengurus lebih memahami tentang ketentuan dalam pengelolaan DD, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan DD dan bahaya radikalisme.

“Kejaksaan Negeri Pulpis akan tetap siap untuk menerima permintaan pendampingan terhadap penggunaan DD. Kejaksaan negeri pulpis selalu konsisten dalam memberikan sosialisasi terkait bahaya radikalisme dan pengelolaan DD untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan DD,”terangnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 38 orang yang terdiri dari kepala desa dan BPD tersebut disambut dengan antusias. Hal tersebut diikuti dengan sesi Tanya Jawab dengan aktif dan pertanyaan kritis dari para peserta kegiatan. (hen)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments