PULANG PISAU – Dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah, beberapa waktu lalu. Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala DLHK Pulang Pisau Godfridson dengan menghadirkan narasumber Kasi Hukum Polres Pulang Pisau Iptu Bimo Setyawan dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Rogas Antonio Singarasa. Pesertanya adalah aparatur sipil negara (ASN), ketua RT, perangkat desa/kelurahan, pelaku usaha, BUMN/BUMD dan pedagang lokal.

Ketua Panitia Sosialisasi Pengelolaan Sampah Ade Wijaya menyampaikan, tujuan sosialisasi pengelolaan sampah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

”Kegiatan ini dalam upaya mengedukasi masyarakat mengena kepatuhan wajib retribusi dan meningkatkan peran masyarakat dalam program reduce, reuse, recycle (3R) untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA, ” kata Ade Wijaya.

Sementara Kepala DLHK Pulpis Godfridson menyampaikan, sampah adalah tantangan serius yang dihadapi seluruh wilayah. Termasuk Pulang Pisau. Menurut Godfridson, pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir terus meningkatkan volume sampah setiap hari. ”Jika tidak dikelola dengan baik dari hulu, sampah akan menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA). Hal ini berpotensi mencemari lingkungan, menjadi sumber penyakit dan merusak keindahan daerah kita, ” tegas Godfridson. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments