BERITASERUYAN.COM- Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang berada diwilayah kabupaten Seruyan diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya yang berada di sekitar perusahaan yang bersangkutan. Hal ini diungkapkan salah seorang Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan M Erwin Toha kepada wartawan.
Menurut anggota dewan dari dapil I ini, keberadaan perusahaan ini memang sudah seharus dapat membawa dampak positif bagi masyarakat terutama yang berada di sekitarnya, yangmana melalui penyaluran bantuan program CSR. Sehingga, masyarakat di sekitar perusahaan betul-betul merasakan kehadiran perusahaan tersebut. yang mana melalui program CSR ini lah keberadaan perusahaan itu dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat di sekitar merasa keberadaan perusahaan yang beroperasi di sekitar tempat mereka malah menjadi masalah bagi masyarakat. Untuk itu hendaknya pihak perusahaan betul-betul memberikan perhatian kepada masarakat, sehingga masyarakat merasa diperhatikan.
Lanjut Politisi Nasdem ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak perusahaan, agar dapat menyalurkan bantuan CSR kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat dapat menikmati dan merasakannya. Seperti halnya untuk bidang kesehatan, pendidikan, jalan, maupun bidang-bidang lainnya.
Apabila masyarakat di sekelilingnya diperhatikan dan tidak diberikan bantuan melalui program CSR, maka masyarakat itu sendiri yang akan ikut menjaga perushaaan. Sehingga tidak akan ada gangguan-gangguan oleh pihak luar. Namun apabila tidak diperhatikan maka masyarakat sekitar perusahaan bisa saja akan membuat permasalahan diperusahaan Yangmana hal ini akan berakibat terhadap kelancaran operasional perusahaan itu sendiri.
Selain itu, dalam penyaluran program CSR hendaknya ada keterbukaan atau transparansi, sehingga tidak ada kecurigraan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Karena program CSR ini sendiri merupakan salah kewajiban yang mutlak harus dipenuhi pihak perusahaan. Sehingga hal ini hendaknya dilakukan secara transparan, dan jangan sampai sekehendak pihak perusahaan. (FN)