Delapan Buah Raperda Disepakati Dalam Propemperda 2023

0
5
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman saat menyampaikan pidato pengatarnya terkait Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2023.

BERITASERUYAN.COM- Sebanyak delapan buah rancangan peraturan daerah (Raperda) disepakati dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman melalui pidato pengantarnya pada sidang paripurna ke 12 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023, di Aula DPRD Seruyan, Rabu (16/11).

Dalam pidatonya Arahman menyampaikan, bahwa ada delapan buah rancangan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023. Delapan Raperda tersebut diantaranya 3 merupakan hasil usulan dari Eksekutif dan 5 antaranya usulan dari Legislatif.

Tiga Raperda usulan Eksekutif tersebut yaitu pertama, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Seruyan. Dan ketiga, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan mayarakat hukum adat di Kabupaten Seruyan.

Sedangkan lima Raperda usulan Legislatif diantaranya pertama, Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, Raperda tentang TJSLP. Ketiga, Raperda tentang pengendalian, pengawasan peredaran minuman beralkohol tradisional dan pelarangan minuman oplosan. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Terakhir kelima, perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 4 tahun 2010 tentang kesejahteraan sosial.

“Seluruh Raperda ini telah kita lakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2023 antara Bapemperda bersama dengan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah selaku perwakilan dari eksekutif. Semoga dapat kita realisasikan pada Tahun 2023 dengan sebaik-baiknya,” tukas Arahman.

Diakhir pidatonya, Arahman menyampaikan atas nama DPRD Seruyan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas kerja samanya dalam menyelesaikan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tahun 2023 ini sehingga dapat ditetapkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam kesempatan itu, juga ditandatangani kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif Seruyan terkait Propemperda tahun 2023 yang dalam hal ini dilakukan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments