BERITASERUYAN.COM- Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem)Â Â memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hal ini disampaikan F-Nasdem dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan Ketua F-Nasdem M. Erwin Toha pada rapat paripurna DPRD Seruyan di gedung DPRD Seruyan baru-baru ini.
Masukan tersebut diantaranya, dalam penyusunan APBD harus tetap mengacu pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD. Selain itu agar penggunaan APBD tahun 2020 harus mengacu dan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam Perda RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2019-2023.
Kemudian lanjutnya, dalam APBD tahun 2020 juga harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, misalnya dana untuk pendidikan harus 20 persen dari APBD daj dana untuk kesehatan minimal 10 persen dari APBD, serta ketentuan peraturan yang lainnya. (yd)