BERITASERUYAN.COM- Selama empat hari sejak dilaksanakannya Operasi Zebra Telabang di Seruyan yang dimulai 3 sampai 6 Oktober 2022, setidaknya terjaring belasan pelanggaran lalu lintas (Lalin) dan paling banyak didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro saat diwawancara sejumlah awak media di Kuala Pembuang, Kamis (6/10).
“Selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022, Satlantas Polres Seruyan berhasil menjaring belasan pelanggaran lalu lintas, dan paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, setidaknya ada 7 kendaraan yang berhasil diamankan,” katanya.
Lanjut disampaikannya, terkait tindakan yang diberikan Satlantas Polres Seruyan kepada pengendara motor knalpot brong yang berhasil terjaring razia tersebut, mulai dari penindakan berupa peringatan, tindakan preemtif, sampai dengan penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk pelanggar Lalin yang menggunakan knalpot brong ini kita beri tindakan tegas, karena rata-rata dari mereka merupakan pembalap liar, dan harus kita tilang,” tambahnya.
Adapun secara keseluruhan untuk total pelanggaran Lalin selama 3 hari pelaksanaan operasi tersebut tercatat sebanyak 18 tilang, termasuk tujuh diantaranya pengendara motor kanalpot brong, 5 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 6 kendaraan yang melebihi muatan. (Jib)