BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan agenda rutin per tiga bulan sekali yaitu reses mulai Senin 22 Agustus 2022 sampai dengan Sabtu 27 Agustus 2022 mendatang.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Pada masa reses ini, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing dalam rangka serap aspirasi,” ujarnya.
Eko menambahkan, kegiatan reses ini penting dilakukan, guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing masyarakat.
Lanjutnya, tim reses DPRD Seruyan dibagi menjadi tiga tim, sesuai dengan dapil yang ada di wilayah setempat, yaitu untuk tim reses dapil I meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, tim reses dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya, dan Danau Seluluk, sedangkan untuk tim reses dapil III meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun. (Jib)