BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka perubahan jadwal beberapa agenda sampai bulan September 2022 mendatang. Senin (15/8).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko dan turut dihadiri beberapa anggota DPRD setempat. Sementara dari TAPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor beserta rombongannya.
“Karena ada beberapa agenda kegiatan yang perlu disesuaikan waktunya, maka dari itu kami mengundang TAPD untuk melaksanakan Banmus,” ungkap Zuli Eko Prasetyo.
Diungkapnya, beberapa agenda yang perlu disesuaikan waktunya pada rapat tersebut, salah satunya terkait jadwal untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.
“Terkait KUA-PPAS APBD ini masih ada dua SOPD yang perlu dilakukan pembahasan yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud),” jelasnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat tersebut, untuk jadwal pembahasan KUA-PPAS pada dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu yakni setelah reses DPRD rampung, yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Agustus 2022. (Jib)