Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin,

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Peredaran minuman beralkohol merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius, dan penanganan secara komprehensif melalui regulasi yang tepat,” ungkap Rahmad Jainudin.

Ia menegaskan pentingnya peredaran minuman beralkohol sangat penting ada pengendalian dengan baik, untuk antisipasi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan ketertiban umum, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya angka kriminalitas yang dapat mengancam masa depan generasi muda. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments