Muara Teweh – Selasa 9 Juni 2026,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara menilai perekaman KTP elektronik sejak usia 16 tahun sangat penting dalam mendukung akurasi data kependudukan sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan pelayanan publik di masa mendatang.

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan bahwa program percepatan perekaman KTP-el bagi pelajar dilaksanakan melalui layanan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat.

Program ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI dan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah terkait percepatan perekaman biometrik peserta didik.

Menurut Hendra, perekaman KTP-el sejak usia 16 tahun juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan validitas data pemilih pemula pada pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments