MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Annisa Cahyawati dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, pihak akademisi, dunia usaha, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, insan pers serta peserta konsultasi publik lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Raperda Penanaman Modal yang dinilai sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Barito Utara.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh penyusunan Raperda Penanaman Modal ini, karena investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar H. Tajeri saat menghadiri kegiatan tersebut.
Menurutnya, regulasi yang jelas dan berpihak kepada kepentingan daerah maupun masyarakat akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Barito Utara.
Ia juga berharap Raperda tersebut nantinya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat lokal, khususnya terkait pemberdayaan tenaga kerja daerah dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
“Investasi yang masuk harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara, baik dari sisi lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi, maupun pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya. (Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments