JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Bupati H. Shalahuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Shalahuddin menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang selama ini diberikan KPK melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan KPK, mulai dari konsolidasi perangkat daerah, penyediaan data pendukung, hingga penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat.
Dalam forum tersebut, Bupati juga mengungkap sejumlah area yang masih memerlukan perhatian dan pembenahan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan pokok pikiran DPRD, pengadaan langsung, pelaksanaan e-purchasing, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Shalahuddin menilai pengakuan terhadap berbagai kekurangan yang masih ada merupakan bagian penting dalam proses pembenahan birokrasi.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. (Red)







