
PALANGKA RAYA – Komitmen menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan transparan kembali ditegaskan di Palangka Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Berbagai pihak terlibat untuk memastikan proses seleksi peserta didik berlangsung objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang konsisten dengan regulasi di semua jenjang pendidikan. “Pelaksanaan penerimaan murid baru, baik di tingkat PAUD, SD, maupun SMP, harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib serta tepat sasaran. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan akses pendidikan bagi murid dari keluarga kurang mampu.
“Ke depan, kita berharap sistem ini semakin optimal. Terutama dalam memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah,” katanya.
Subandi juga menegaskan, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam dunia pendidikan. “Kita tidak boleh membedakan antara yang mampu dan tidak mampu. Yang harus kita lihat adalah kualitas anak didik itu sendiri,” tegasnya. (Red)





