KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Mandiri (EM) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Kapuas, penanggung jawab data, operator pengisian instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak, serta peserta lainnya. Turut hadir mendampingi Sekda, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ferry Noah.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan terhadap anak di Kabupaten Kapuas.
“Negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Oleh karena itu komitmen kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Setiap tahunnya pemerintah pusat melaksanakan evaluasi untuk melihat sejauh mana komitmen tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah.
Sekda juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kapuas dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang baik dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Hal ini dibuktikan dengan capaian kategori Pratama pada tahun 2022 dan 2023, serta meningkat menjadi kategori Madya pada tahun 2025. (Red)







