KUALA KAPUAS,– Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria, Kecamatan Mandau Talawang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (20/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi para Asisten Sekda, staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta instansi terkait lainnya.
Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya dalam upaya membuka dan meningkatkan akses jalan menuju Desa Masupa Ria, Kecamatan Mandau Talawang.
Dalam pemaparannya, DPUPR Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil survei lapangan dan kajian teknis awal terkait beberapa alternatif trase yang memungkinkan untuk dilaksanakan. Kajian tersebut mencakup pertimbangan kondisi topografi, struktur tanah, kebutuhan konstruksi jembatan atau drainase, estimasi anggaran, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial.
Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam arahannya menegaskan bahwa penentuan trase jalan harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin memastikan bahwa trase yang dipilih benar-benar efektif, efisien, dan berkelanjutan. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa perhitungan matang, karena infrastruktur jalan ini akan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Usis.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antarperangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kendala administratif di kemudian hari. (Red)







