KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (19/02/2026).

Rapat yang dilaksanakan oleh leading sector Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memastikan pengelolaan NSD dan Rusun berjalan tertib, terarah, serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menyampaikan paparan kondisi terkini NSD dan Rusun, termasuk data jumlah unit yang telah terbangun serta kondisi penghuni berdasarkan pendataan lapangan. Selain itu, pihaknya juga meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban sebagai upaya mendukung optimalisasi pengelolaan aset.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pengelolaan NSD dan Rusun harus dilakukan secara serius dan terukur, serta memastikan aset tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil harus terus bergerak maju, namun tetap didukung dengan aturan dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments