KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memfasilitasi Mediasi Ke-II terkait permasalahan bekas belukar ladang antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah, yakni Sdr. Ngulan, Sdr. Don Hendri, dan Sdr. Mira/Tono Priyatno BG, dengan pihak PT Asmin Bara Bronang, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).

Dalam arahannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator yang netral untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, guna mencari solusi yang adil dan dapat diterima bersama.

“Mediasi ini merupakan upaya lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Pemerintah daerah mengharapkan adanya titik temu yang mengedepankan kepentingan bersama serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sekda.

Melalui mediasi ke-II ini, diharapkan proses dialog dapat semakin mengerucut pada penyelesaian yang konkret, sehingga permasalahan bekas belukar ladang di Kecamatan Kapuas Tengah dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments