KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perusahaan di bidang/sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas, Rabu (18/1/2026) di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha kehutanan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto. Hadir juga unsur perangkat daerah terkait, serta perwakilan perusahaan kehutanan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan di wilayah Kapuas.

HM Wiyatno dalam sambutannya menyoroti masih sering terjadinya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak jarang berujung pada tindakan anarkis dan proses hukum, sehingga menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi di Kabupaten Kapuas. Namun kami berharap hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai perusahaan merasa sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi di sisi lain masyarakat merasa belum,” tegas Bupati. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments