Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang mengatur pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta penetapan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh.

Dukungan tersebut disampaikan H. Al Hadi saat dimintai tanggapannya pada Kamis (22/1/2026). Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupakan langkah tepat dan strategis dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat.

H. Al Hadi juga menanggapi kebijakan pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) yang ditetapkan setiap pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah solutif agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.

Ia berharap pengelola SPBU Perusda Batara Membangun dapat menjalankan Surat Edaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, serta didukung pengawasan dari instansi terkait. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments