PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Jum’at (02/01/2026).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dan diterima langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta disaksikan jajaran tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independen terhadap pengelolaan belanja hibah, belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
“Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga cerminan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Kapuas.
Bupati Kapuas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut. Rekomendasi itu akan dijadikan dasar dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Red)







