DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2-6 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi guna mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang berkelanjutan di Barito Utara.
Rombongan DPRD Barito Utara, yang terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Triana wati, dan H Taufik Nugraha, mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Mereka mempelajari berbagai inovasi dan strategi pengelolaan sampah, termasuk program unggulan seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan proyek besar, seperti Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Strategi lain yang dipelajari meliputi pendampingan warga melalui Jurus Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah) dan kerja sama dengan universitas.
Anggota DPRD, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Yogyakarta, khususnya dalam melibatkan masyarakat. “Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” ujarnya, menekankan bahwa partisipasi masyarakat dari hulu (rumah tangga) sangat penting dan akan menjadi pembelajaran utama untuk diterapkan di Barito Utara.
Senada dengan itu, Hj. Sri Neni Triana wati menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya penanganan di hilir. Ia berharap Perda yang akan disusun nanti dapat mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
DPRD Barito Utara berharap kunker ini dapat membawa inspirasi dan inovasi dari Yogyakarta untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan demi mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.(Red/Adm)







