Kuala Kapuas – Dalam rangka memperketat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, petugas Rutan melaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap tamu kunjungan, Selasa (21/10).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, maupun benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan profesional oleh petugas yang telah ditunjuk dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Kapuas dalam menjaga integritas dan keamanan.

“Kami memastikan setiap tamu yang datang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini bukan untuk membatasi hak kunjungan, tetapi untuk memastikan agar kegiatan kunjungan berlangsung aman dan tertib,” ujar beliau.

Selain pemeriksaan badan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan seperti paket makanan dan benda pribadi lainnya menggunakan alat deteksi dan pengawasan manual. Penggeledahan ini disambut positif oleh para pengunjung yang memahami pentingnya langkah tersebut demi keamanan bersama.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kapuas dalam mendukung komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memberantas Narkoba, Handphone, dan barang terlarang (HALINAR).

Dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, serta semakin meningkatnya disiplin dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments