Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas melaksanakan kegiatan asesmen rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis yang bertujuan untuk membantu warga binaan mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika serta membentuk perilaku hidup sehat dan produktif.

Kegiatan asesmen dilaksanakan oleh Klinik Rutan Kapuas yang bekerjasama dengan pihak RSUD Kab. Kapuas. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan penilaian terhadap warga binaan yang menjadi calon peserta program rehabilitasi, guna mengetahui kondisi psikologis, tingkat ketergantungan, serta kebutuhan pembinaan masing-masing individu.

Kepala Rutan Kapuas (Bapak Daniel Kristianto), menjelaskan bahwa asesmen ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan program rehabilitasi yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan. “Kami ingin memastikan pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Kapuas berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, baik dari sisi kesehatan maupun perubahan perilaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kapuas dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba. Melalui asesmen yang terarah, diharapkan warga binaan dapat mengikuti proses rehabilitasi dengan baik dan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dengan terlaksananya asesmen rehabilitasi ini, Rutan Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments