Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan melalui kegiatan pembelajaran keagamaan. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan adalah pembelajaran Fiqih bagi warga binaan beragama Islam. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman agama serta menumbuhkan kesadaran spiritual di lingkungan rutan.

Kegiatan pembelajaran Fiqih ini dilaksanakan di Masjid Rutan Kapuas dan diikuti dengan antusias oleh warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibimbing oleh Pegawai Rutan yang memberikan materi seputar tata cara ibadah, hukum-hukum Islam, serta penerapan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran Fiqih menjadi salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka dapat memperbaiki diri, memahami makna ibadah secara benar, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.

Selain memberikan pengetahuan agama, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga binaan. Mereka belajar bersama, berdiskusi, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Suasana pembelajaran yang penuh kekeluargaan menjadikan kegiatan ini lebih bermakna dan berdampak positif bagi pembinaan mental dan spiritual peserta.

Dengan adanya pembelajaran Fiqih secara rutin, Rutan Kapuas berharap warga binaan dapat memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana dengan kegiatan yang bermanfaat. Melalui pemahaman agama yang baik, diharapkan mereka mampu membangun kepribadian yang berakhlak mulia, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat berperan aktif sebagai individu yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments